Permudah Urusan Perizinan, Pemkot Baubau Luncurkan Aplikasi Antrean DPMPTSP

    Permudah Urusan Perizinan, Pemkot Baubau Luncurkan Aplikasi Antrean DPMPTSP
    Kepala DPMPTSP Kota Baubau Suarmawati, S.Si., M.Si.

    BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), meluncurkan aplikasi Antrean DPMPTSP Baubau. Peluncuran aplikasi Antrean tersebut, guna mempermudah masyarakat Kota Baubau dalam melakukan perizinan.

    Kepala DPMPTSP Kota Baubau Suarmawati, S.Si., M.Si. saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/12/2021) menuturkan, aplikasi Antrean DPMPTSP Baubau tersebut merupakan program akhir tahun, dan merupakan Aplikasi yang pertama kali diluncurkan oleh DPMPSSP Kota Baubau.

    “Jadi dengan adanya aplikasi Antrean DPMPTSP ini, masyarakat Baubau dalam mengajukan permohonan perizinan, bisa langsung mengaksesnya melalui Handphone Androidnya masing-masing. Karena aplikasi ini bisa langsung diunduh melalui Play Store, ” tutur Suarmawati, S.Si., M.Si. 

    Suarmawati juga menjelaskan, dalam aplikasi Antrean DPMPTSP Baubau tersebut terdapat 3 Fitur. Pertama adalah Fitur untuk Antrean yang di dalamnya terdapat 8 menu, yang terdiri dari menu 1 sampai 4 loket untuk proses permohonan perizinan, menu ke 5 loket untuk penyerahan izin, menu ke 6 loket untuk pendampingan, sedangkan menu 7 dan 8 adalah loket untuk pengaduan.

    Lebih lanjut Suarmawati menjelaskan, melalui aplikasi tersebut masyarakat juga bisa melakukan pengaduan. Yang kedua adalah Fitur untuk persyaratan perizinan, yang di dalamnya mencakup Standar Operasional, Standar Pelayanan, dan Waktu Antrean. Sedangkan yang ketiga adalah Fitur untuk Tracking, yaitu untuk mengecek sudah sejauh mana progres pengurusan perizinan para pemohon.

    “Di dalam aplikasi Antrean DPMPTSP Baubau ini, juga telah dilengkapi dengan nomor antrean serta waktu pelayanan untuk setiap pemohon. Dan nanti setelah mendekati proses pelayanannya baru langsung ke kantor DPMTPTSP jika pemohon membutuhkan pendampingan. Tetapi kalau masyarakat bisa memprosesnya sendiri melalui aplikasi OSS-RBA, maka tidak perlu lagi ke kantor DPMPTSP, ” ujarnya.

    Suarmawati juga mengungkapkan, Peluncuran aplikasi tersebut guna menjawab beberapa persoalan terkait dengan pelayanan perizinan yang cenderung masih lambat. Di mana, dalam beberapa proses administrasi, masyarakat masih sedikit susah untuk melakukan proses perizinan. Selain itu, juga untuk membantu masyarakat agar bisa mengefisienkan waktu dalam mengajukan permohonan perizinan. 

    “Untuk menjawab semua persoalan itu, maka kami dari DPM PTSP Kota Baubau menghadirkan beberapa inovasi. Tentu dengan inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perizinan. Dan dengan adanya aplikasi ini, saya kira masyarakat dapat mengefisienkan waktunya dalam melakukan proses perizinan, ” pungkasnya. (red) 

    (sumber Fb Pemkot Baubau) 

    BK

    BK

    Artikel Sebelumnya

    Aprianto Sajiru Pimpin Ketua Karang Taruna...

    Artikel Berikutnya

    .

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami